Selama ini banyak dari kita berpikir bahwa dengan mendirikan sebuah usaha sendiri maka kita sudah disebut sebagai entrepreneur / pengusaha apapun status dan peranan kita dalam perusahaan tersebut.
Namun, baru-baru ini saya mendapat sebuah masukan dari Mr. Tung Desem Waringin, bahwa:
Entrepreneur yang sejati adalah orang yang dapat menjalankan usahanya tanpa perlu hadir dalam perusahaan itu sendiri. Perusahaan dapat berjalan dengan sebuah sistem yang sudah matang dan menghasilkan untung, kita hanya perlu datang beberapa kali dalam jangka waktu tertentu (misalnya sebulan sekali) untuk melakukan kontrol, melihat perkembangan, mengambil keputusan krusial, dan mengambil untung bagian kita.
Sedangkan orang yang mendirikan usaha namun harus tetap terikat bekerja di perusahaan itu sendiri sebenarnya adalah Self Employed. Dengan kata lain, kita mempekerjakan diri kita sendiri di perusahaan yang kita dirikan. Ketika kita tinggal, perusahaan akan seperti kehilangan karyawan penting dan tidak dapat beroperasi dengan baik.
Secara garis besar, perbedaan yang akan sangat terasa adalah pada hal:
- Kebebasan waktu / fleksibilitas. Entrepreneur akan memiliki kebebasan waktu, sedangkan Self Employed tidak.
- Sistem dalam perusahaan. Entrepreneur memiliki sistem yang baik dalam menjalankan perusahaan, sedangkan Self Employed tidak.
- Kemungkinan memiliki beberapa usaha. Entrepreneur memiliki kesempatan lebih besar memiliki beberapa usah, sedangkan Self Employed peluangnya lebih kecil karena mereka akan cukup sibuk dengan pekerjaan mereka sekarang.
Dimanakah kita?