COP-13/UNFCCC berakhir pada tanggal 15 Desember 2007 pk. 15.15 WITA di Nusa Dua Bali setelah adanya perpanjangan waktu selama 1 hari, hal ini disebabkan oleh tarik ulur antar delegasi negara-negara maju khususnya AS dan negara-negara berkembang terkait isu perubahan iklim berupa komitmen pengurangan emisi karbon dan lainnya.
Berkat kerja keras Presiden Conference of the Parties (COP) Rachmat Witoelar dan Menlu Hassan Wirajuda melakukan lobby-lobby yang menguras tenaga dan emosi antar delegasi negara peserta. AS pada saat terakhir masih berusaha mengubah isi rancangan deklarasi, akhirnya Ketua Delegasi AS, Paula J Dobriansky yang senantiasa tampil dingin menyatakan menerima secara konsensus rancangan Deklarasi Bali untuk disahkan sebagai hasil konferensi.
Hasil ini pun dipicu sebelumnya oleh pidato himbauan khusus di luar agenda dari Presiden Yudhoyono dan Sekjen PBB Ban Ki-Moon pada pukul 14.10 WITA yang mengingatkan para delegasi mengenai kesepakatan politik yang telah dicapai pada pertemuan perubahan iklim di Markas Besar PBB pada September lalu.
Maka antiklimaks yang menghantui pun pecah dan disambut rasa lega saat COP-13/UNFCCC di Bali ini menghasilkan kesepakatan deklarasi yang disetujui oleh seluruh delegasi dan kemudian dinamakan Peta Jalan Bali atau Bali Road Map, yang akan menjadi jalan (walau tidak ada komitmen pengurangan emisi) untuk mencapai konsensus baru lebih lanjut pada 2009 di Kopenhagen, Denmark sebagai pengganti Protokol Kyoto fase pertama yang berakhir pada tahun 2012 mendatang.
Ada pun inti dari Bali Road Map adalah sebagai berikut :
- Respons atas temuan keempat Panel Antarpemerintah untuk Perubahan Iklim (IPCC) bahwa keterlambatan pengurangan emisi akan menghambat peluang mencapai tingkat stabilisasi emisi yang rendah serta meningkatkan risiko lebih sering terjadinya dampak buruk perubahan iklim.
- Pengakuan bahwa pengurangan emisi yang lebih besar secara global diharuskan untuk mencapai tujuan utama.
- Keputusan untuk meluncurkan proses yang menyeluruh, yang memungkinkan dilaksanakannya keputusan Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim (UNFCCC) secara efektif dan berkelanjutan.
- Penegasan kewajiban negara-negara maju melaksanakan komitmen dalam hal mitigasi (pencegahan/penghentian) secara terukur, dilaporkan dan bisa diverifikasi termasuk pengurangan emisi yang terkuantifikasi.
- Penegasan kesediaan sukarela negara berkembang mengurangi emisi secara terukur, dilaporkan dan bisa diverifikasi dalam konteks pembangunan berkelanjutan, didukung teknologi, dana dan peningkatan kapasitas.
- Penguatan kerja sama di bidang adaptasi atas perubahan iklim, pengembangan dan alih teknologi untuk mendukung mitigasi dan adaptasi.
- Memperkuat sumber-sumber dana dan investasi untuk mendukung tindakan mitigasi, adaptasi dan alih teknologi terkait perubahan iklim.
Sebuah kerja keras Indonesia sebagai negara tuan rumah telah meretas jalan yang akan diingat oleh siapa pun kelak di kemudian hari. Bahwa ada suatu bangsa besar di sebuah negara kepulauan yang memberikan gebrakannya bagi Planet Bumi untuk menghambat dan mencegah perubahan iklim. Sekali ini Indonesia bermain amat cantik melalui upayanya yang luar biasa melakukan lobby demi loby, dari ruang ke ruang ; dan itu dilakukan oleh Rachmat Witoelar dan Hassan Wirajuda beserta segenap teamnya. Kita patut memberikan apresiasi untuk upaya mereka berdua. Maju terus Indonesia!Berbagai Sumber
Editor: Herwin
WACANA DUNIA YANG BERKAITAN DENGAN CLIMATE CHANGE MEMANG TELAH MENJADI PERHATIAN SELURUH BANGSA DI KULIT BUMI INI, DIPILIHNYA BALI PADA TAHUN 2007 DENGAN `ROAD MAP` BALI TERSEBUT DAPAT DISAMBUT MENJADI SUATU KEBANGGAAN BAGI INDONESIA NAMUN SEBETULNYA PERSATUAN BANGSA-BANGSA INGIN MENUNJUK HIDUNG BAHWA KERUSAKAN SEBAGIAN KULIT BUMI DI INDONESIA KHUSUSNYA YANG BERKAITAN DENGAN PEMALAKAN HUTAN DIBELAHAN NUSANTARA INI HARUS SEGERA DIHENTIKAN. MUNGKIN ADA BENARNYA TINDAKAN TERSEBUT. TETAPI UNTUK NEGRI INI SENDIRI SEMENTARA USAHA PENGEHENTIAN HUTAN DI COBA UNTUK DI REM, BAGAIMANA DENGAN PEMBANGUNAN DI WILAYAH PERKOTAANNYA YANG SEMAKIN HARI UDARA KOTA SEMAKIN DITAMBAH DENGAN EMISI GAS BUANG AKIBAT CO2 DARI MESIN JALANAN YANG KEBERADAANNYA TIDAK ADA UPAYA PEMBATASAN. SETIAP HARI RIBUAN SEPEDA MOTOR DI PERDAGANGKAN SECARA BERLOMBA OLEH SETIAP PROVIDER KENDARAAN TERSEBUT. PADAHAL INFRASTRUKTUR PERKOTAAN KITA SENDIRI MASIH SANGAT MEMPRIHATIKAN DIMANA KAWASAN2 HIJAU KOTA TERUTAMA KOTA-KOTA BESAR TELAH DI BABAT UNTUK KEPENTINGAN PROVERTY.
Ya, betul.
Menurut saya pemerintah masih kurang tanggap dalam masalah ini. Sehingga pihak internasional mencoba untuk mengingatkan kita.
Kita butuh orang yang bisa jujur di negri ini, yang maju sebagai pemimpin kita.
Kita butuh orang yang tidak dapat disuap, yang menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Agar hutan kita tidak habis dijual oleh para petinggi daerah yang bersangkutan, agar polisi hutan bisa bekerja lebih giat dan disiplin dengan tidak lupa memperhatikan kesejahteraannya, agar tata kota kita bisa lebih baik lagi dan daerah-daerah yang memang untuk jalur hijau tidak berubah jadi hutan beton, dan uji kelayakan kendaraan bermotor yang selama ini kalau saya perhatikan cukup memprihatinkan, terutama kendaraan umum.
hm. thanks )
ehh… luv it ))