Nasib BBM Tahun 2008

Pemerintah berjanji untuk tidak menaikkan lagi harga BBM. Memang benar harga BBM tidak naik, hanya saja peraturan mengenai BBM berubah, subsidi BBM dicabut, yang ujung-ujungnya menjadi kedok kenaikan harga BBM.

Berikut ini kenaikan harga BBM per liter:
Premium oktan 88(Rp.4500) dihapuskan, diganti dengan premium oktan 90(Rp.6500)
Pertamax Rp.6950 naik menjadi Rp.7500
Pertamax Plus Rp7.150 menjadi Rp7.850

Menurut pemerintah kenaikan BBM ini juga disebabkan oleh kenaikan harga minyak dunia yang mencapai $100 per barel. Pemerintah tidak sanggup lagi membiayai subsidi BBM, pada saat harga minyak dunia $60/barel subsidi pemerintah untuk premium +/- 7 triliun rupiah, dan ketika harga minyak dunia menjadi $100/barel subsidi premium melonjak menjadi +/- 57 triliun rupiah (ditekankan jumlah tersebut baru untuk premium).

Oleh karena hal tersebut, pemerintah akan mengharuskan pengemudi kendaraan pribadi (khusus mobil) untuk memberi ‘minum’ kendaraannya pertamax atau pertamax plus. Untuk kendaraan umum dan sepeda motor masih diperbolehkan untuk menggunakan premium. Cara yang ditempuh yaitu dengan mengosongkan Jakarta dari premium, dan premium hanya ditaruh pada pinggiran kota.
Tapi, apakah cara tersebut efektif? Bisa saja orang yang memiliki kendaraan pribadi pergi ke pinggiran kota untuk mengisi BBM.

Sebenarnya kita masih belum telalu siap untuk menghadapi hal tersebut. Kendaraan kita masih didesain untuk ‘minum’ premium, sehingga jika kendaraan diberi pertamax atau pertamax plus akan terjadi pembakaran yang menyebabkan mesin menjadi sangat panas, mengingat di Jakarta sering terjadi kemacetan dan akhirnya malah merusak mesin.

Tetapi semua itu masih belum pasti, menurut berita yang beredar, hal tersebut masih menunggu keputusan politik DPR dan pemerintah.

Author: Herwin

1 thought on “Nasib BBM Tahun 2008”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *